Thursday, March 24, 2011

3 Warga Iran Ahli Hipnotis Dideportasi

Jika Anda sungguh-sungguh tertarik untuk mengetahui tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah, Anda harus berpikir melampaui dasar-dasar. Artikel informatif mengambil melihat lebih dekat hal yang perlu Anda ketahui tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah.
MAKASSAR, KOMPAS.com " Kantor Imigrasi Klas I Makassar mendeportasi tiga warga negara asing berkebangsaan Iran yang sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Kabupaten Takalar.

Ketiga warga negara Iran tersebut bernama Niazhossein Mohammadipak Ghelij, Ali Heidar Ahmadvand Bidkorpeh, dan Mohammad Pirfalak Hasan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi (Wasdakim) Kantor Imigrasi Makassar, Harry Dwilaksono, di Makassar, Kamis (24/3/2011), mengatakan, proses deportasi terhadap ketiga warga negara tersebut dilakukan pada Rabu.

"Sebelum diberangkatkan dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, ketiga warga negara tersebut ditahan di tahanan Kantor Imigrasi Makassar selama satu hari," ungkapnya.

Lihat berapa banyak Anda dapat belajar tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah ketika Anda mengambil sedikit waktu untuk membaca sebuah artikel baik diteliti? Jangan lewatkan pada sisa informasi yang besar ini.

Ketiga warga negara asing tersebut diberangkatkan dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pada pukul 19.40 dan kemudian dilanjutkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk diterbangkan ke negara asal.

Pihak Imigrasi melakukan penjemputan ketiga warga negara tersebut di rumah tahanan Kabupaten Takalar, setelah menjalani masa tahanan selama enam bulan akibat melakukan tindakan pidana.

"Dasar pelaksanaan deportasi ini adalah pelanggaran terhadap Pasal 42 Undang-Undang Imigrasi, yaitu melakukan tindakan pidana, yakni penipuan di Kabupaten Takalar dengan modus hipnotis," jelasnya.

Ketiga warga negara Iran tersebut tiba di Provinsi Sulsel pada Agustus 2010 dan kemudian dijatuhi hukuman pidana penjara oleh Pengadilan Tinggi Sulsel selama enam bulan.

Dua warga negara Iran tersebut masuk ke Provinsi Sulsel melalui Jakarta dan satu orang lainnya masuk melalui Bali.

"Saat tiba di Indonesia, ketiganya memiliki visa on arrival, yakni visa untuk para turis yang berlaku selama 30 hari," tuturnya.

Kadang-kadang sulit untuk memilah-milah semua rincian yang terkait dengan hal ini, tapi aku positif Anda tidak akan kesulitan untuk memahami informasi yang disajikan di atas.

No comments:

Post a Comment