Thursday, June 2, 2011

Berlumuran Darah di Rutan, Kahar Tewas

Semakin Anda memahami tentang subjek apapun, itu menjadi lebih menarik. Ketika Anda membaca artikel ini Anda akan menemukan bahwa subjek
tentu tidak terkecuali.
MAKASSAR, KOMPAS.com " Seorang narapidana tewas di Rumah Tahanan kelas I Gunung Sari, Makassar, Sulawesi Selatan, diduga karena tindakan kekerasan.

Kahar (31) ditemukan tidak sadarkan diri dengan luka robek di bibir bawah kanan, wajah dan dada penuh lumuran darah, di Blok Anak kamar 4, Selasa (31/5/2011) malam. Korban akhirnya mengembuskan napas terakhir setelah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar akibat kekurangan darah.

"Kami belum terima laporan terkait adanya korban tewas di Rumah Tahanandan saat ini masih mencari informasi soal motif di balik kematian Kahar," kata Kapolsek Rappocini AKP Herman, saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2011).

Kepala Hubungan Masyarakat Rutan Kelas I Gunung Sari Makassar Muhammad Ilyas, ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. Namun, ia membantah bahwa luka pada tubuh korban dan berakhir kematian ini bukan berdasar pada tindakan kekerasan dan penganiayaan rekan sesama napi di tahanan.

Semakin banyak informasi otentik tentang
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.

"Kahar ditemukan rekan sekamarnya tiba-tiba jatuh tersungkur di lantai dan langsung tidak sadarkan diri. Akibatnya, sekujur wajah dan dada berlumuran darah. Setelah kejadian itu, ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Jadi, tidak ada penganiayaan," tutur dia, seraya enggan menyebut siapa rekan sekamar Almarhum.

Dia menambahkan, saat diserahkan, keluargan almarhum sejak malam kejadian telah ditawari untuk proses visum. "Namun, pihak keluarga menolak dengan alasan tidak manusiawi dan pribadi," tambahnya.

AKP Mauluddin, dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara, membenarkan informasi kejadian tersebut bahwa salah satu napi di Rumah Tahanan Kelas I Gunung Sari, Makassar, tewas. Akan tetapi, terkait apakah dugaan berupa kekerasan dan penganiyaan, informasi menurutnya masih dihimpun sementara, termasuk data dan hasil visum korban.

"Saya juga sudah dikabarkan oleh anggota di rumah sakit bahwa ada napi meninggal. Kalau terkait kekerasan, saya belum tahu. Sementara ini masih menunggu informasi selanjutnya," kata dia.

Kahar diketahui menjalani kasus penganiayaan Pasal 352 KUHP. Ia divonis satu tahun delapan bulan dan baru menjalani 10 bulan dua hari. Pihak keluarga menduga bahwa kematian tersebut akibat tindak kekerasan dan penganiyayaan sesama tahanan.

Tidak ada salahnya untuk baik-informasi yang terakhir pada
. Bandingkan apa yang telah Anda pelajari di sini ke artikel masa depan sehingga Anda dapat tetap waspada terhadap perubahan di bidang
.

No comments:

Post a Comment