JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah petugas dari Satuan Lalu-lintas Kepolisian Sektor Koja, Senin (11/7/2011), menertibkan angkutan umum dan ojek yang mangkal di Simpang Lima Semper, Koja, Jakarta Utara.Simpang lima ini merupakan salah satu dari lima titik simpang lima di DKI Jakarta yang belum ditata. Setidaknya 15 angkutan umum ditertibkan, karena menjadikan persimpangan itu sebagai tempat mangkal. Selain itu, angkutan umum tidak beroperasi sesuai rute yang seharusnya sampai di Terminal Tanjung Priok, melainkan hanya sampai di simpang lima itu. Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:
Salah seorang sopir angkutan umum U 03 tujuan Cakung-Tanjung Priok,Gunawan, mengaku tak mematuhi aturan trayek. Hal itu dia lakukan karena penumpang semakin sedikit. "Untuk sementara, kami ikuti saja aturannya," katanya. Sementara menurut Kepala Unit Lalu-lntas Polsek Koja, Ajun Komisaris Gatot Suyanto, penertiban di kawasan Simpang Lima Semper akan diupayakan terus dilaksanakan. Pihaknya juga tak hanya akan menertibkan angkutan umum dan ojek di kawasan simpang lima itu, tetapi juga pedagang kaki lima. "Untuk pedagang kaki lima, kami sudah meminta mereka agar mundur lebih ke belakang, sehingga tak memenuhi trotoar. Pejalanan kaki pun bisa lebih leluasa berjalan di trotoar," katanya.
Salah seorang sopir angkutan umum U 03 tujuan Cakung-Tanjung Priok,Gunawan, mengaku tak mematuhi aturan trayek. Hal itu dia lakukan karena penumpang semakin sedikit. "Untuk sementara, kami ikuti saja aturannya," katanya. Sementara menurut Kepala Unit Lalu-lntas Polsek Koja, Ajun Komisaris Gatot Suyanto, penertiban di kawasan Simpang Lima Semper akan diupayakan terus dilaksanakan. Pihaknya juga tak hanya akan menertibkan angkutan umum dan ojek di kawasan simpang lima itu, tetapi juga pedagang kaki lima. "Untuk pedagang kaki lima, kami sudah meminta mereka agar mundur lebih ke belakang, sehingga tak memenuhi trotoar. Pejalanan kaki pun bisa lebih leluasa berjalan di trotoar," katanya.
No comments:
Post a Comment