Monday, July 4, 2011

Gudang Baru Ancam PHK 3.000 Buruh

Apakah Anda ingin mencari tahu apa yang mereka-in-the-tahu harus katakan tentang
? Informasi dalam artikel di bawah ini berasal langsung dari para ahli baik informasi dengan pengetahuan khusus tentang
.
MALANG, KOMPAS.com-  Pabrik Rokok (PR) Jaya Makmur, yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang (Jawa Timur) mengaku akan merumahkan atau mem-PHK 3.000 buruhnya jika Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur tak kunjung membuka garis polisi pada 13 mesin pabrik.

PR produsen rokok merek Gudang Baru yang mendapat somasi dari PR Gudang Garam, Kediri (Jawa Timur) tersebut menyatakan sanggup berperkara perihal tuduhan penjiplakan merek, namun tindakan polisi Polda Jatim mengerahkan 24 polisi dinilai tidak memenuhi keadilan.

"Ini karena kami bukan pelanggar hukum. Somasi Gudang Garam adalah urusan perdata kami. Biarkan kami hadapi sendiri, dan kami sanggupi untuk melayani. Lalu apa urusannya polisi menyegel mesin, bahkan tembakau, yang seluruhnya merupakan barang legal. Sebab kami tidak hanya memproduksi Gudang Baru saja," kata Agus Hariadi, manajer PT PR Jaya Makmur di Malang, Senin (4/7).

Jaya Makmur, menurut Agus, sejauh ini belum hendak mempersoalkan tindakan polisi tersebut melalui jalur praperadilan. Saat diterima Komisi B DPRD Kabupaten Malang hari Senin untuk mengadukan nasibnya atas perlakuan polisi, Agus menjelaskan, pihaknya masih berkonsultasi dengan kuasa hukum, perihal acara penyegelan pabriknya.

"Kami tidak terima diperlakukan seperti teroris. Tanpa pemeriksaan langsung menyegel pabrik. Bahkan polisi pun semestinya bekerja menurut prosedur, sementara kami belum pernah disidik, atau ditanya apapun. Kami menilai aksi polisi dilakukan karena kepentingan tertentu," katanya.

Sekarang kita telah membahas aspek-aspek
, mari kita kembali kepada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan.

PR Jaya Makmur didatangi petugas Polda Jatim 28 Juni 2011n lalu. Menurut Agus, didampingi para manajernya, pihaknya sudah menerima somasi dari PR Gudang Garam perihak tuduhan membuat bungkus rokok yang mirip dengan produk pabrik rokok raksasa tersebut. PR Jaya Makmur tak menduga bahwa ini bisa melibatkan Polri. Ia menunjukkan sejumlah bungkus rokok dari PR lain yang bukan buatan pihaknya, yang juga mirip dengan produk Gudang Garam.

"Kami menunggu pengadilan perdata, untuk mendapat kesempatan menjelaskan produk kami bahwa bungkus kami tidak memiliki persamaan pada pokoknya, namun malah perbedaan pada pokoknya dengan bungkus Gudang Garam. Bisnis rokok hanya mengenal satu lembaga perizinan, yakni Kantor Bea dan Cukai. Dan kami sudah mendapat izin serta membeli cukai untuk tiga merek yang dipersoalkan sejak 1993," katanya.

Akibat aksi petugas Polda Jatim kini PR tersebut lumpuh, tak berproduksi. Ketua Ko misi B DPRD Kabupaten Malang Purnomo Anwar secara terpisah menjelaskan, Dewan meminta PR Jaya Makmur berunding dengan 3.000 buruhnya melalui saluran organisasi buruh sebelum memutuskan merumahkan atau mem-PHK karyawan, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Malang.     

 

 

 

 

Kadang-kadang sulit untuk memilah-milah semua rincian yang terkait dengan hal ini, tapi aku positif Anda tidak akan kesulitan untuk memahami informasi yang disajikan di atas.

No comments:

Post a Comment