Tuesday, May 24, 2011

Adang: Tak Ada Surat Pemberitahuan KPK

Jadi apa yang
benar-benar semua tentang? Laporan berikut termasuk beberapa informasi menarik tentang
- info bisa anda gunakan, bukan hanya barang lama yang mereka gunakan untuk memberitahu Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com " Anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun, mengaku tak pernah menerima surat pemberitahuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai penetapan status tersangka terhadap istrinya, Nunun Nurbaeti, dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004. Adang justru mengaku baru mengetahuinya dari pemberitaan media dalam Rapat Kerja KPK dengan Komisi III DPR, Senin lalu.

"Tahunya sejak diberitakan di DPR. Ora ono (tidak ada surat)," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/5/2011).

Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:

Adang mengaku tidak tahu-menahu soal status tersebut sebelumnya. Penetapan status tersangka Nunun disampaikan Ketua KPK dalam rapat dengar pendapat dengan KPK. Pada saat raker tersebut, politisi PKS ini tak hadir. Adang mengaku sudah mengajukan izin kepada pimpinan komisi untuk tidak hadir. Menurut dia, kehadirannya bisa menimbulkan konflik kepentingan antara DPR dan KPK.

"Saya izin waktu itu agar tidak ada conflict of interest dan kepentingan-kepentingan saya terhadap Dewan, saya tak hadir. Dan ternyata benar, KPK dengan lugas beri penjelasan. Lalu Dewan juga menanyakan dengan lugas status saya. Kalau saya di situ, kan serba salah," tambahnya.

Mantan Wakapolri ini menegaskan, dirinya sudah cukup senior sehingga menghormati Dewan merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Lagi pula, Adang mengaku ingin ada keterbukaan. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk tidak hadir.

Penetapan tersangka Nunun telah diputuskan KPK sejak Februari lalu. Tak hanya Adang, pengacara Nunun, Ina Rahman, juga mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK mengenai penetapan Nunun sebagai tersangka. Ia dijerat pasal penyuapan karena dugaan menyuap 26 anggota Komisi IX 1999-2004 untuk pemenangan Miranda Goeltom. Nunun sendiri hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Ia mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh KPK sejak masih berstatus saksi, dengan alasan sakit.

Jadi sekarang Anda tahu sedikit tentang
. Bahkan jika Anda tidak tahu segalanya, Anda sudah melakukan sesuatu yang berharga: Anda telah memperluas pengetahuan Anda.

No comments:

Post a Comment