Thursday, August 11, 2011

Pegawai Dilatih Bikin KTP Elektronik

Artikel berikut berisi informasi terkait yang mungkin menyebabkan Anda untuk mempertimbangkan kembali apa yang Anda pikir Anda mengerti. Yang paling penting adalah untuk belajar dengan pikiran terbuka dan bersedia untuk merevisi pemahaman Anda jika perlu.
GARUT, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Garut memberikan bimbingan teknis bagi 170 pegawai dari 42 kecamatan dan 2 orang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut untuk mengakomodasi pelayanan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Tujuannya, utnuk meningkatkan kemampuan operator dalam melaksanakan penerbitan KTP eletronik bagi masyarakat.

Semakin banyak informasi otentik tentang
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.

"Garut bersama 11 daerah di Jawa Baratditunjuk menerapkannya tahun ini," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, Darsani, Jumat (5/8/2011).

Darsani mengatakan, bimbingan teknis dilaksanakan guna memenuhi amanah UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yaitu kewajiban pemerintah memberikan Nomor I nduk Kependudukan (NIK) kepada setiap Warga Negara Indonesia.

KTP Elektronik memiliki spesifikasi dan format KTP Nasional dengan sistem pengamanan khusus sebagai identitas resmi. Setiap penduduk wajib memiliki KTP. "Setelah verifikasi data, mereka akan diambil dan direkam mulai dari wajah, tanda tangan hingga sidik jari," katanya.

Tidak ada keraguan bahwa topik
bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang
, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari dalam artikel berikutnya.

No comments:

Post a Comment