Sunday, August 7, 2011

Pegawai Dilatih Bikin KTP Elektronik

Artikel berikut ini berisi beberapa, tips sederhana informatif yang akan membantu Anda memiliki pengalaman yang lebih baik dengan
.
GARUT, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Garut memberikan bimbingan teknis bagi 170 pegawai dari 42 kecamatan dan 2 orang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut untuk mengakomodasi pelayanan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Tujuannya, utnuk meningkatkan kemampuan operator dalam melaksanakan penerbitan KTP eletronik bagi masyarakat.

Jika Anda tidak memiliki detail yang akurat tentang
, maka Anda mungkin membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.

"Garut bersama 11 daerah di Jawa Baratditunjuk menerapkannya tahun ini," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, Darsani, Jumat (5/8/2011).

Darsani mengatakan, bimbingan teknis dilaksanakan guna memenuhi amanah UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yaitu kewajiban pemerintah memberikan Nomor I nduk Kependudukan (NIK) kepada setiap Warga Negara Indonesia.

KTP Elektronik memiliki spesifikasi dan format KTP Nasional dengan sistem pengamanan khusus sebagai identitas resmi. Setiap penduduk wajib memiliki KTP. "Setelah verifikasi data, mereka akan diambil dan direkam mulai dari wajah, tanda tangan hingga sidik jari," katanya.

Kadang-kadang sulit untuk memilah-milah semua rincian yang terkait dengan hal ini, tapi aku positif Anda tidak akan kesulitan untuk memahami informasi yang disajikan di atas.

No comments:

Post a Comment