Saturday, August 6, 2011

Pegawai Dilatih Bikin KTP Elektronik

Artikel ini menjelaskan beberapa hal tentang
, dan jika Anda tertarik, maka ini patut dibaca, karena Anda tidak pernah tahu apa yang Anda tidak tahu.
GARUT, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Garut memberikan bimbingan teknis bagi 170 pegawai dari 42 kecamatan dan 2 orang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut untuk mengakomodasi pelayanan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Tujuannya, utnuk meningkatkan kemampuan operator dalam melaksanakan penerbitan KTP eletronik bagi masyarakat.

Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.

"Garut bersama 11 daerah di Jawa Baratditunjuk menerapkannya tahun ini," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, Darsani, Jumat (5/8/2011).

Darsani mengatakan, bimbingan teknis dilaksanakan guna memenuhi amanah UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yaitu kewajiban pemerintah memberikan Nomor I nduk Kependudukan (NIK) kepada setiap Warga Negara Indonesia.

KTP Elektronik memiliki spesifikasi dan format KTP Nasional dengan sistem pengamanan khusus sebagai identitas resmi. Setiap penduduk wajib memiliki KTP. "Setelah verifikasi data, mereka akan diambil dan direkam mulai dari wajah, tanda tangan hingga sidik jari," katanya.

Nah, itu tidak sulit sama sekali, bukan? Dan kau telah menerima banyak pengetahuan, hanya dari mengambil beberapa waktu untuk penelitian kata seorang pakar di
.

No comments:

Post a Comment