JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Agus Supriyanto menyampaikan, salah satu tujuan Rapat Kerja Nasional mengenai akuntasi dan pelaporan keuangan pemerintah tahun 2011 , adalah untuk berbagi pengalaman antara kementerian atau lembaga. "Pada dasarnya ini (Rakernas) merupakan share pengalaman dari lembaga yang meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada lembaga yang dinilai belum WTP," ujar Agus dalam konferensi pers, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin ( 19/9/2011 ). Sebenarnya, Agus menuturkan, reformasi keuangan sendiri telah dimulai sejak 7-8 tahun yang lalu. Namun demikian, masih ada lembaga atau kementerian yang laporan keuangannya belum transparan, akuntabel, dan seusai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Semakin banyak informasi otentik tentang
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.
Terkait dengan peraturan tersebut, ia menyebutkan UU Keuangan Negara Tahun 2003-2004 yang terdiri dari UU No 17 Tahun 2003 mengenai Keuangan Negara, UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan, dan UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara sebagai paket peraturan reformasi pengelolaan keuangan negara di Indonesia. "(Laporan keuangan kementerian atau lembaga) belum 100 persen comply dengan aturan yang saya sebutkan tadi," tambah dia. Jadi, lanjut Agus, Rakernas ini diselenggarakan dalam rangka mengatasi persoalan-persoalan tersebut. Sekaligus untuk membangun interaksi antar pejabat kementerian atau lembaga. Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan, jumlah kementerian atau lembaga (KL) yang memperoleh opini WTP telah meningkat dari 35 KL pada 2008 menjadi 53 KL pada 2010 . Untuk diketahui, Rakernas yang diselenggarakan Kementerian Keuangan ini akan berlangsung selama dua hari, 19-20 September 2011 . Acara tahunan ini telah dibuka oleh Wakil Presiden RI, Boediono pagi tadi.
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.
Terkait dengan peraturan tersebut, ia menyebutkan UU Keuangan Negara Tahun 2003-2004 yang terdiri dari UU No 17 Tahun 2003 mengenai Keuangan Negara, UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan, dan UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara sebagai paket peraturan reformasi pengelolaan keuangan negara di Indonesia. "(Laporan keuangan kementerian atau lembaga) belum 100 persen comply dengan aturan yang saya sebutkan tadi," tambah dia. Jadi, lanjut Agus, Rakernas ini diselenggarakan dalam rangka mengatasi persoalan-persoalan tersebut. Sekaligus untuk membangun interaksi antar pejabat kementerian atau lembaga. Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan, jumlah kementerian atau lembaga (KL) yang memperoleh opini WTP telah meningkat dari 35 KL pada 2008 menjadi 53 KL pada 2010 . Untuk diketahui, Rakernas yang diselenggarakan Kementerian Keuangan ini akan berlangsung selama dua hari, 19-20 September 2011 . Acara tahunan ini telah dibuka oleh Wakil Presiden RI, Boediono pagi tadi.
untuk membuat padat, memotong informasi pilihan di atas faktor ketakutan. Jika Anda menerapkan apa yang baru saja belajar tentang
, Anda seharusnya tidak perlu khawatir.
No comments:
Post a Comment